Spesialis Pembobol Brankas Diringkus Polisi, Tersangka Mengaku Sudah Tujuh Kali Beraksi

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat mengintrogasi tersangka pembobol brankas Koprasi Al Mubarak yang diamankan di simpang empat Grilya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tim Gabungan Macan Resta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel mengamankan tersangka pembobol brankas Koperasi Al Mubarak di Jalan Brigjend H Hasan Basri, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara yang terjadi, pada Senin (21/6/2023) sekitar pukul 20.45 Wita lalu.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian mengatakan, tersangka bernama Muhammad Rudini alias Durian Gantang (31), warga Grand Mahatama Komplek Sindang Langit, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Tersangka diamankan pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 20.15 Wita saat berada di simpang Empat Gerilya,” kata Kasat, Rabu (28/6/2023).

Menurut keterangan tersangka, kata Kasat, tersangka mengakui perbuatannya yang telah membongkar brankas di Koperasi Al Mubarak.

Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut atas dasar khilaf lantaran tengah terlilit hutang akibat menggunakan uang pinjaman nasabah.

“Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pembobolan tersebut dilaporkan oleh Wahyudin, warga Jalan Kampung Sungai Karangan Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru yang saat itu datang ke koperasi dan melihat teralis jendela dalam keadaan rusak.

Baca Juga : Kasus Narkotika di Banjarmasin Cukup Tinggi, Zenith Masih Menjadi Primadona

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Akan Tertibkan Kabel Provider yang Semrawut

Saat dilihat ke dalam, ruangan tersebut seperti telah diacak-acak atau dengan kondisi berserakan.

“Hingga mengecek brankas dan ternyata uang sebesar Rp 112 juta telah hilang yang kemudian melaporkannya ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Tim Gabungan Macan Resta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel saat meringkus pembobol brankas koprasi Al mubarak

Lebih lanjut, dari penyelidikan sementara. Tersangka mengaku sudah tujuh kali beraksi melakukan pembobolan.

Diantaranya, tersangka pernah beraksi di daerah Kilometer 94, Kabupaten Tapin di Rumah Kosong yang terdapat brankas dan mendapatkan uang Rp 127 juta.

Kantor Pos Pantai Hambawang di Hulu Sungai Tengah (HST) membongkar brankas dan membawa uang Rp 4 juta dan 3 lembar materai Rp 10 ribu.

“Kantor Karang Putih, Binuang, Kabupaten Tapin, membongkar brankas dan hanya membawa berkas. Kemudian brankas di kantor Koperasi Al Mubarak Banjarmasin membawa Rp 115 juta,” jelas kasat.

Dari tujuh aksi tersebut, tersangka mengaku tidak semua berjalan mulus lantaran ketahuan hingga memilih untuk kabur.

Seperti di toko souvenir di Martapura, tersangka mengaku sempat membongkarnya. Namun, gagal beraksi karena ketahuan Wakar.

“Juga di rumah yang ada di Pinggir Jalan Binuang Kabupaten Tapin dan Rumah yang ada di pinggir jalan kawasan Mantang Jinalu, Barabai (HST) karena melihat adanya CCTV,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi