Sosialisasikan Perda Bencana, Ketua Dewan Kalsel Ajak Warga Jaga Lingkungan

Ketua DPRD Kalsel saat menyampaikan Sosialisasi Perda Bencana kepada masyarakat danau panggang

AMUNTAI, klikkalsel.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, mengajak para warga untuk bersama – sama saling menjaga lingkungan dari sampah, sebab menumpuknya sampah sampah bisa menjadi salah satu penyebab banjir.

Hal tersebut disampaikannya melalui Sosialisasi dan Penyebarluasan peraturan daerah (perda) Kalsel Nomor 06 tahun 2017 tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana di Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

“Mensosialisasikan perda tentang penanggulangan bencana ini sangat penting sekali, sebab terbangun pemahaman tentang kebencanaan sama dan merata,” katanya kepada klikkalsel.com Selasa (10/5/2022).

Diingatkannya pula, pentingnya penyebar luasan informasi perda tersebut. Agar dapat diantisifasi sejak dini jika terjadi kejadian atau peristiwa yang sempat menimpa beberapa waktu lalu.

“Kita tak menghendaki bencana terjadi di kalsel, untuk itu Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sangat penting. Namun dukungan dan peran aktif dari kepala daerahnya masing- masing serta masyarakat juga diperlukan,” ucapnya.

Baca Juga : Usai Sosper Dewan Kalsel Bagi Minyak Goreng

Baca Juga : Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Tiga Kabupaten Diserang Hama Tungro

Sementara para warga Danau Panggang sangat senang kedatangan Ketua DPRD Kalsel dan berterima kasih.

Rahmad salah seorang warga menyatakan, informasi tentang Perda tersebut yang diberikan sangat beharga .

“Kami berharap dengan informasi khususnya di kecamatan Danau Panggang segala musibah yang terjadi akan dapat kami antisipasi sedini mungkin, dan apabila ada musibah bencana alam yang terjadi, dapat kami kurangi seminimal mungkin,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad