Sosialisasi Peraturan Daerah, Firman Yusi Silaturahmi Dengan Awak Media

TANJUNG, Klikkalsel.com – Anggota DPRD Kalsel, Firman Yusi melakukan silaturahmi dengan sejumlah wartawan bertempat di RM Wong Solo Mabuun, Selasa (02/11/2021).

Ia mensosialisasikan kepada para wartawan terkait instrumen fungsi DPRD, yaitu tentang Perda yang sudah disusun oleh anggota DPRD sebelumnya dan anggota DPRD saat ini.

“Tugas DPRD itu adalah bersama-sama eksekutif mensosialisasikan Perda yang sudah disusun dan dibuat,” ujarnya.

Ia melanjutkan, mulai tahun depan terdapat tambahan fungsi DPRD, yaitu untuk mensosialisasikan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di DPR RI, namanya sosialisasi 4 pilar kebangsaan,” katanya.

Firman menjelaskan, DPRD Provinsi atau Kabupaten tidak ada oposisi, sebagaimana Undang-Undang bahwa penyelenggara pemerintah daerah adalah gubernur bersama dengan DPR.

“Jadi, kami adalah penyelenggara pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia melanjutkan, artinya tidak bisa disebut oposisi karena ketika bertemu dengan eksekutif, pihaknya bersama melakukan rembuk atau merembukan program.

“Kegiatan silaturahmi dengan kalangan insan media yang dilaksanakan ini adalah salah satu dari 3 instrumen untuk bertemu dengan masyarakat, khususnya Dapil Kalsel 5,” pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi