BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Surat di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto dan dihadiri Kepala Diskominfotik, Windiasti Kartika serta perwakilan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Plh Sekdako menyampaikan bahwa ada beberapa target dari Walikota Banjarmasin salah satunya menjadikan Banjarmasin sebagai Smart City.
“Target ini tentu akan menjadikan salah satu pemicu bagi kita untuk segera meningkatkan kegiatan yang mendukung di dalam pencapaian smart city,” ungkapnya.
“Akan kita laksanakan uji coba dalam penggunaan Aplikasi ini dalam 2 minggu sampai satu bulan untuk mengevaluasi apakah E-Surat ini bisa digunakan serentak oleh seluruh SKPD di Pemerintah Kota,” tuturnya.
Baca Juga : Minim Siswa, Disdik Banjarmasin Berencana Gabungkan SDN Teluk Dalam 10 dan 9
Baca Juga : Faktor Banjir Rob di Banjarmasin Akibat Sungai Sudah Tak Berfungsi Sebagaiman Semestinya
Ia pun berharap agar kegiatan sosialisasi tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar dapat mendukung salah satu program prioritas Wali Kota yaitu Smart City.
“Saya harap bapak ibu bisa mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan bisa membawa hasil pulang ke kantor masing-masing,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik, Windiasti Kartika, menyebutkan Aplikasi E-Surat telah dilaunching pada Agustus tahun 2022 kemarin dan banyak fitur yang dikembangkan sampai sekarang.
“Sebenarnya sudah kami kembangkan dan digunakan sejak agustus 2022 kemaren. Kemudian kita kembangkan dan tambahkan fitur-fitur lagi untuk bisa menyempurnakan aplikasi E-Surat ini,” ujarnya.
Lalu, ia menyampaikan fungsi Aplikasi E-surat sebagai pengelolaan surat internal serta bisa digunakan untuk berkirim surat antar sesama SKPD.
“Sampai hari ini baru tercatat 13 SKPD yang menggunakan aplikasi E-surat ini. Jadi, kedepannya seluruh SKPD diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas di Pemko Banjarmasin sehingga bisa meningkatkan kinerja secara keseluruhan,” pungkasnya.(adv/fachrul)
Editor : Amran