Sofwat Perkuat Dukungan di 3 Kabupaten dengan Menambahkan Berkas Pemilih ke KPU Kalsel

Bakal calon anggota DPD RI, Muhammad Sofwat Hadi menyerahkan penambahan berkas dukungan pemilih. (foto: klikkalsel).

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Persaingan antar bakal calon senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Kalsel tampaknya makin ketat. Pasalnya sejumlah figur yang sudah dinyatakan Telah Memenuhi Syarat (TMS) verifikasi administrasi, kembali menambahkan berkas dukungan pemilih.

Salah satunya, Mohammad Sofwan Hadi bertandang ke Sekretariat KPU Kalsel di Jalan Ahmad Yani KM 3, Banjarmasin, Minggu (22/1/2023) malam. Mantan senator ini datang menyerahkan 273 dukungan KTP elektronik sebagai penambahan berkas dukungan pemilih di 3 kabupaten.

“Penambahan itu dari Tapin, Banjar, dan Tanah Laut,” ucapnya kepada awak media.

Dengan itu, dia mengantongi dukungan pemilih dengan jumlah 3.494 yang tersebar di 13 kabupaten/kota se-Kalsel. Padahal dalam regulasi syarat bakal calon anggota DPD RI utusan Kalsel minimal sebaran dukungan hanya 7 kabupaten/kota.

“Menambahkan dukungan, saya kira lebih baik tidak ada salahnya,” tandasnya.

Dia menyatakan siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Jadwal terdekat, KPU Kalsel akan melakukan verifikasi faktual berkas dukungan pemilih pada 6 Februari mendatang.

Baca Juga : Satpol PP dan Satlinmas Miliki Peran Penunjang dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Baca Juga : Dinas PUPR Kalsel Jamin Kelancaran Jalan Menuju Lokasi Haul Akbar Guru Sekumpul

Selain Sofwat Hadi, sebelumnya di hari yang sama datang juga bakal calon yang sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Dia adalah Habib Zakaria Bahasyim.

Bakal calon petahana tesebut hanya diwakili Liasion Officer (LO). Dia menambah syarat dukungan sebanyak 313 lembar fotocopy KTP elektronik pemilih. Padahal di rekapitulasi lalu, syarat dukungan sah yang dimilikinya sudah melebihi syarat, yakni sebanyak 2.186 dukungan.

“Untuk jaga-jaga. Masih ada lagi juga disiapkan sekitar 1.300 lembar syarat dukungan,” pungkas Abdul Halim, LO Habib Zakaria.

Sementara itu, masih ada 6 orang bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) verifikasi administrasi minimal 2.000 berkas dukungan pemilih. Mereka adalah Hasnuryadi Sulaiman, Ali Fahmi, M Hidayatollah, Nanik Hayati, Sayid Umar Al-Idrus, dan Zeid Assegaf.

Mereka diwajibkan melakukan perbaikan berkas dukungan. Masa penyerahan berkas bisa dilakukan pada 16 Januari sampai dengan 22 Januari 2023. (rizqon)

Editor: Abadi