Sindikat Pembobol Rekening Pedagang Sayur ‘Digulung’ Polres Tanbu

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Kus Subiyantoro, saat memberikan keterangan pers. (foto : duki/klikkalsel)

BATULICIN, klikkalsel – Sindikat pembobol dan penguras rekening salah satu nasabah di kawasan Pasar Ampera, Tanah Bumbu, Kalsel, akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

Meski sempat buron beberapa bulan, empat pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim setelah menggasak uang milik salah satu nasabah Bank BRI atas nama H Sudirman, pada 5 Desember 2018 lalu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro mengatakan, empat tersangka yang merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diamankan karena ulahnya sempat meresahkan, hingga menguras habis ratusan juta saldo milik nasabah.

“Jadi, saldo ratusan juta milik salah satu pedagang sayur habis dikuras secara bertahap oleh mereka,” ujar Kapolres saat jumpa pers Selasa, (28/5/2019) di Mapolres.

Kapolres menyebutkan, modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara mengacak, atau mencari ID Pasword nasabah yang terhubung mobile banking ataupun internet banking, selanjutnya dibuka melalui aplikasi mobile banking milik bank.

“Untuk membobol rekening korban, pelaku ini melakukan pengacakan ID user dan pasword menggunakan Hp dan Laptop, lalu menguras uangnya bertahap,” kata Kapolres.

Menurut dia, polisi saat ini juga masih memburu 8 pelaku lainnya. Namun, untuk empat pelaku, dan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil yang dibeli pelaku dari uang haram hasil kejahatan tersebut sudah diamankan, guna di proses hukum lebih lanjut.

Akibat ulahnya, para pelaku dikenakan pasal 45A, ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana kurungan selama enam tahun, atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Sementara, untuk empat pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial AA, LP, RA, serta OA. (duki)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan