Simpan Sabu, Polsek Banjarmasin Barat Amankan 3 Warga Kuin Cerucuk, Salah Satunya IRT

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi Sektor (Polsek) Banjarmasin Barat mengamankan 3 orang terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Tepian Kali Barito Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (1/9/2021) lalu.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting melalui siaran pers, Rabu (8/9/2021) mengungkapkan, penangkapan itu terjadi karena pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Pelaku terdiri dari 3 orang, salah satu dari diduga pelaku adalah seorang ibu rumah tangga berinisial M (35), sedangkan dua lainnya berinisial F (34) dan S (39),” ujarnya.

Baca Juga : Kebakaran di Lapas Tangerang, 41 Warga Binaan Tewas

Baca Juga : Satu Malam Dua Budak Sabu Diciduk, Kapolsek Bantim: Komitmen Perangi Narkotika

Ia menjelaskan, ketiganya ditangkap saat tengah berada di rumah salah satu pelaku. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang tersimpan di dapur.

“Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku yakni, 2 paket besar sabu seberat 9,34 gram, 3 paket kecil yang sabu seberat 0,15 gram. Dan 1 buah serok kecil dan 1 kotak plastik kecil,” ungkapnya.

Selanjutnya ketiganya beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, sementara diduga pelaku ketiganya dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi