Simpan 9 Paket Sabu, Karyawan PT Conch Diringkus Polres Tabalong

Para pelaku beserta barang bukti diamankan jajaran Polres Tabalong. (foto : istimewa)

TANJUNG, klikkalsel- Christian Agustinus dan Denis Octavianus Lusa, warga Janju, Tanah Gorgot, Kalimantan Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa sembilan paket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan para pelaku di dalam tisu.

Keduanya diringkus oleh jajaran Polres Tabalong di Jalan Raya Trans Kalsel-Kaltim Tampurejo Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kamis, (11/7/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Tabalong, Iptu Zaenuri, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

Ia menyebutkan salah satu tersangka atas nama Christian Agustinus berstatus sebagai pekerja di PT Conch South Kalimantan Cement.

“Tersangka bekerja sebagai mekanik di PT Conch,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Zaenuri, Selasa (16/7/2019).

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka Christian, pihak kepolisian mengamankan satu buah tisu yang di dalamnya menyimpan dua paket serbuk bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat masing 0,23 gram dan 0,24 gram berat total 0,47 gram yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam yang diakui tas tersebut miliknya.

Belum puas dengan hasil tersebut, pihak kepolisan terus melakukan penggeledahan dan kembali menemukan satu buah tisu yang berisi tujuh paket serbuk bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,24 gram, 0,24 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,22 gram, 0,22 gram, 0,21 gram berat total 1,59 gram yang disimpan di saku celana sebelah kanan bagian depan tersangka.

Selanjutnya saat diintrogasi tersangka Christian mengaku baru pertama kalinya melakukan bisnis haram narkotik dan dari pengakuanya sabu sabu akan dipasarkan pada sesama pekerja PT Conch.

“Atas perbuatanya tersebut, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan