Sikap Dewan Banjarmasin Terkait Perpindahan Ibukota Provinsi ke Banjarbaru Ditentukan Paripurna

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perpindahan ibukota provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Banjarmasin ke Banjarbaru sudah menjadi perhatian DPRD Banjarmasin.

Dan sikap DPRD Banjarmasin menolak atau mendukung perpindahan ibukota Kalsel itu tergantung pada rapat paripurna yang rencananya digelar, Kamis (24/3/2022) nanti.

Jadi, kata Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, sikap Dewan Banjarmasin ditentukan saat rapat paripurna nanti.

“Semua fraksi yang ada di DPRD Banjarmasin akan menyampaikan pandangan saat rapat paripurna itu. Jadi ketahuan kemana sikap dewan terkait pemindahan ibukota provinsi,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).

Menurut dia, jika 2/3 fraksi DPRD Banjarmasin setuju untuk menolak atau tak mendukung perpindahan ibukota provinsi Kalsel ke Banjarbaru.

Maka, lanjutnya, dewan Banjarmasin akan bersama-sama dengan Pemko Banjarmasin ikut dalam judicial review menolak perpindahan ibukota provinsi tersebut.

Baca Juga : Bahan Pokok di Banjarmasin Bergerak Naik, Ini Daftar Harganya

Baca Juga : Bappeda Kalsel Sebut Ekonomi Banjarmasin Normal Meski Ibukota Provinsi Pindah

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, soal pandangan fraksi Golkar masih dikoordinasikan dengan ketua fraksi yang akan meminta petunjuk dan arahan ketua partai. Sebab, fraksi hanya
perpanjangan tangan partai.

Ia juga menyebut, belum menginvestarisasi pandangan fraksi yang ada di DPRD Banjarmasin.

Sementara itu, dia menilai, perpindahan Ibukota provinsi berimbas pada PAD dan turunnya nilai dana transfer pusat maupun pendampingan.

Di mata Matnor Ali, perpindahan ibukota Kalsel ke Banjarbaru secara administrasi pemerintahan dirasa layak dan logis, kalau hanya untuk pengembangan perkantoran pemerintah dan instansi lainnya. (farid)

Editor : Herry Murdi