HSU  

Sidak Kafe dan Billiard Amuntai, Pelanggar Protokol Kesehatan Didominasi Remaja

puluhan remaja terjaring ops yustisi (foto : humres hsu)

AMUNTAI, klikkalsel.com – Puluhan remaja terjaring Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh petugas gabungan dari Polres HSU, Kodim 1001/Amuntai dan Sat Pol PP Kabupaten HSU, pada operasi yang menyasar kafe, tempat billiard dan warung di beberapa lokasi di wilayah Kota Amuntai.

Seperti sebelumnya, Operasi kali ini dipimpin oleh langsung Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, didampingi Dandim 1001/Amuntai Lekol Inf. Ali Ahmad Satriyadi, Kasat Pol PP Kabupaten HSU Jumadi, dengan menurunkan 13 petugas dari Polres HSU, 10 orang dari Anggota Kodim dan Sat Pol PP sebanyak 15 orang.

Hasil operasi yustisi pelanggar Perbup HSU Nomor 37 Tahun 2020, didominasi remaja yang tidak memakai masker saat beraktivitas di Cafe House RR, Cafe Twin Coffe, Bilyard Mata Dewa, Restoran BBQ, kumpulan remaja di depan Mini Market Berkah.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kasubag Humas Iptu Alam SW menuturkan, Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Hal ini juga, kata Iptu Alam terkait Peraturan Bupati HSU Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten HSU.

“Operasi Yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan pabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker, maka ada sanksi,” jelasnya, Sabtu, (19/9/2020) malam.

Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis, kali ini para remaja memilih sanksi pembinaan fisik secara terukur, yaitu push up 20 orang dan sanksi sosial 11 orang oleh Satpol PP Kabupaten HSU.

“Kita juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid- 19,” tukasnya. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan