Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Ayah Bejat Ini Ditangkap Polisi

M. Jailani (44) warga Beramban Raya Kabupaten Tanah Laut. (ist)

BANJARMASIN, klikkalsel- Seorang ayah tega menggauli anak kandunganya sendiri hingga hamil. Perbuatan keji itu terbongkar setelah kakek korban mengetahui cucunya NL hamil 8 bulan.

Pelaku yang bernama M Jailani (44), warga Beramban Raya Kabupaten Tanah Laut, udah buta akan nafsu birahinya hingga tega menggauli anak kandungnya tersebut sejak awal tahun 2018 hingga November 2019.

Karena aksi bejatnya tersebut, pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Polda Kalsel di wilayah Kilometer 7 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Selasa (11/7/2019) sekitar pukul 08.30 Wita.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Afebrianto membenarkan penangkapan pelaku oleh anak buahnya.

“Benar kita lakukan penangkapan, tapi kita hanya backup saja. Sedangkan penanganan kasusnya berada di Polres Tanah Laut,” ungkapnya.

Pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik Polres Tanah Laut untuk pengungkapan kasusnya. Atas aksinya pekaku terancam undang-undang tentang perlindungan anak.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan