BANJARMASIN, klikkalsel.com – Memasuki akhir tahun 2022, realisasi serapan anggaran di Pemko Banjarmasin terbilang masih cukup rendah.
Pasalnya memasuki bulan Desember ini, masih terdapat tiga SKPD yang serapannya jauh dari target yang telah ditentukan.
Disampaikan Kepala Badan Administrasi Pembangunan Setdako Banjarmasin, Diyanoor, bahwa Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin masih menjadi perhatian khusus.
“Hingga Oktober lalu masih di bawah 50 persen. Hal ini berkaitan dengan pengadaan lahan pertanian berkelanjutan. Tapi mereka masih optimis akhir tahun bisa maksimal,” ucapnya.
Selain DKP3, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin serapannya juga masih terbilang rendah, yakni masih berada diangka 60 persen.
Disusul Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin yang realisasi keuangan masih diangka 45 persen dan realisasi fisik 78 persen.
“Walikota, Ibnu Sina sudah meminta untuk terus memaksimalkan sisa realisasi fisik maupun keuangan yang belum terserap di waktu yang tersisa,” tuturnya.
“Kalau berkaca dengan 2021, paling tidak realisasi keuangan di posisi 83 persen dan realisasi fisik 85 persen. Kita berharap mendekati itu setiap SKPD,” lanjutnya.
Baca Juga : Tim DOB Tanah Kambatang Lima Pertanyakan Realisasi Anggaran Kajian Pemekaran ke Dewan Kalsel
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, UNIQLO Akan Membuka Toko Pertamanya di Banjarmasin
Secara keseluruhan, realisasi APBD tahun 2022 sudah terserap sekitar 68 persen. Dari total anggaran mencapai Rp2,1 triliun.
“Sudah terserap sekitar Rp 1,3 triliun. Masih ada sekitar Rp 800 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun. Kalau tahun sebelumnya, dari APBD Rp 1,9 triliun terserap Rp 1,6 triliun. Terjadi Silpa sekitar Rp 300 miliar,” jelasnya.
Lantas apakah ada punismen bagi SKPD yang tidak bisa memenuhi serapan anggaran?
Berkaitan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menegaskan bahwa punismen pasti akan diberikan kepada SKPD yang terbilang gagal dalam pengelolaan anggaran.
“Saat ini itu jadi ukuran untuk perjalanan dinas. Ketika ada kepala SKPD yang mengajukan perjalanan dinas, kita minta lampiran Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) di dua bulan sebelumnya harus 50 persen,” tegasnya.
“Selain itu bagi SKPD yang masih rendah akan menyampaikan laporannya per hari. Misalnya DKP3 dan Dinas Pendidikan yang jadi atensi khusus. Ke depan juga jadi bahan pertimbangan untuk menambah anggaran,” lanjutnya.
Untuk program pembangunan di tahun 2023 ia meminta agar SKPD sudah mulai mempersiapkan sejak saat ini. Sehingga di awal tahun 2023 pembangunan sudah mulai dijalankan.
“Selama ini perencanaan dan lelang baru dilakukan di awal tahun. Akhirnya pengerjaannya baru dilaksanakan sudah pertengahan tahun. Kebiasaan itu harus dirubah,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran