Sepaket Sabu Disita Satresnarkoba Polres Tabalong dari 3 Tersangka

Miliki Sabu Seberat 63,35 Gram, Suryadi Digiring ke Kantor Polisi
Miliki Sabu Seberat 63,35 Gram, Suryadi Digiring ke Kantor Polisi

TANJUNG, klikkalsel.com – Satresnarkoba Polres Tabalong, melakukan penggerebekan tempat peredaran narkotika jenis sabu, di sebuah bengkel di Desa Sungai Pimping, Kecamatan Tanjung, Tabalong, Kamis (22/4/2021) kemarin.

Dalam penggerebekan kali ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial JS (35) alis Edo, warga Desa Sungai Pimping, Kecamatan Tanjung, sedangkan dua lainnya berinisial MR (28) alias Zuki warga Desa Tanta Kecamatan Tanta, dan MN (23) alias Acoy, warga Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung.

Bersama ketiga pelaku, turut disita 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,14 gram.

Selain itu juga 1 buah minuman plastik yang dibungkus dengan lakban warna hitam, 1 pipet kaca yang berisi sisa serbuk bening yang berisi sabu, 1 bong botol kecil plastik serta 2 buah handphone berbagai macam merek.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari hasil penyelidikan petugas disebuah bengkel bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu, sekitar jam 13.00 Wita,” kata Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, dalam hal ini melalui Kasubag Humas AKP Otto, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (23/4/2021).

Setelah sampai di lokasi, tambahnya, petugas menemukan tiga orang, kemudian menangkap mereka bertiga yang sedang berada di bengkel dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Sabu ini disimpan dalam sebuah mainan plastik yang dibungkus dengan lakban warna hitam dan diletakan di sparepart kendaraan,” jelasnya.

Kemudian juga didapatkan, 1 buah pipet kaca yang berisi sisa serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diletakan di atas karung.

Dari pengakuan MR alias Zuki, bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya dan juga pipet kaca yang berisi sisa Narkotika jenis sabu-sabu adalah habis di konsumsi bersama.

“Kini mereka bertiga sudah dibawa ke Mapolres Tabalong, guna diproses, penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan