Seorang Warga Yos Sudarso Diringkus Polisi Akibat Nylong TV dan Tabung Gas

Opek (27) dan barang bukti curian dari kantor PPK.2.4 Provinsi Kalsel yang diamankan di Polsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Taufik Rahman alias Opek (27) warga Jalan Yos Sudarso, warga Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan pencurian dengan pemberatan di kantor PPK.2.4 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Senin (27/11/2023) lalu.

Diungkapkan, Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana pelaku berhasil diamankan unit Reskrim pada Jumat (8/12/2023) kemarin.

“Diamankan sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat,” kata Kanit, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga Pria Viral Mencuri di Puskesmas, Ketangkap Basah Saat Hendak Mencuri di RSD Idaman

Baca Juga Terekam CCTV Mencuri di Stand Duta Mall, Pelaku Diringkus saat Bekerja

Sebelumnya pelaku ini, kata Kanit, dilaporkan telah membobol kantor PPK.2.4 Provinsi Kalsel tersebut menggunakan linggis dan mencuri satu unit handphone, laptop dan TV 32 inchi.

“Dari keterangan saksi, pencurian ini diketahui saat saksi membuka pintu kantor PPK.2.4 Provinsi Kalsel, dimana dirinya terkejut dengan kondisi dalam kantor sudah berantakan serta rusak pada bagian jendela dan pintu belakang,” ungkapnya.

Melihat kondisi itu, para saksi kemudian mengecek sekeliling kantor dan mendapati sejumlah barang milik kantor yang sudah tidak ada ditempatnya.

“Termasuk tabung gas 5,5 kilogram berwarna pink hingga mengakibatkan kerugian lebih dari Rp 17 juta,” imbuhnya.

Sementara ini, pelaku dan barang bukti berada di Polsek Banjarmasin Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut sebagaimana pasal 363 KUHP. (airlangga)

Editor: Abadi