Sempat Membuang Dompet Berisi Narkotika, Warga Pudak Setegal Dibekuk Polisi

Miliki Sabu Seberat 63,35 Gram, Suryadi Digiring ke Kantor Polisi
Miliki Sabu Seberat 63,35 Gram, Suryadi Digiring ke Kantor Polisi

TANJUNG, Klikkalsel.com – Satresnarkoba Polres Tabalong lakukan penangkapan pria inisial MI (31) diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Selasa (19/10/2021) siang.

MI berprofesi sebagai pedagang dan merupakan warga Desa Pudak Setegal, ditangkap petugas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tabalong, Iptu Sutargo.

Usai pemeriksaan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu – sabu seberat 0,03 gram, 1 pak plastik klip, 1 buah dompet warna merah muda, 1 buah handphone dan uang 250 ribu rupiah diduga hasil penjualan sabu-sabu.

Baca juga: Sedang Asik Tiduran, Budak Sabu Ditangkap Polisi

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Iptu Mujiono Kasi Humas Polres Tabalong, membenarkan Petugas Satresnarkoba menangkap seorang Pria inisial MI(31), warga Pudak Setegal.

“Petugas menyita 1 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,03 gram beserta barang bukti lainnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, berawal dari didapatnya informasi dari warga di Daerah Desa Pudak Setegal sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

“Petugas melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, dan melihat orang yang berhenti di depan rumah dengan gerak gerik mencurigakan,” lanjutnya.

Sehingga petugas melakukan upaya penangkapan MI, dan juga terlihat MI membuang dompet ke pinggiran jalan.

“Ketika diperiksa ternyata berisikan 1 paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,” jelasnya.

Mujiono menerangkan, MI mengakui perbuatannya dan mengatakan mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang berada di daerah Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Kini MI sudah ditahan di Polres Tabalong dan menjalani proses penyidikan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong,” pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi