Sempat Kabur dan Tertinggal Motor, Utuh Pirang Diamankan Karena Mencuri Seng

TANJUNG, Klikkalsel.com – Polres Tabalong berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial KR (29) yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Pria tersebut berprofesi sebagai buruh bangunan dan merupakan warga Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Dalam laporan korban, Rabu (06/10), hal itu berawal saat korban mendapat panggilan dari rekannya yang telah mengamankan seorang pria tidak dikenal yang diduga mengambil barang milik korban di sebuah bangunan mess yang bertempat di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.

Adapun barang yang diambil berupa seng sejumlah 67 lembar, dan sebuah cetakan batako dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Santai Di Kios Pancing, Budak Sabu Diringkus Setresnarkoba Tabalong

Setelah mengetahui kejadian
tersebut, suami korban pergi menuju mess, ditengah perjalanan suami korban menghubungi rekannya menanyakan keadaan, sehingga dijawab bahwa orang yang telah diamankan telah melarikan diri, namun sepeda motor yang digunakan tersebut malah ditinggal.

Kemudian suami korban bergegas ketujuan, sehingga didapati sebuah sepeda motor Honda Scoppy warna hitam yang dimuat dengan seng atap dan alat pencetak batako.

Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 12.045.000 atas kejadian tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasihumas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, membenarkan telah diamankannya pelaku pencurian tersebut.

“Petugas gabungan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana,” katanya Minggu (17/10/2021).

Ia mengatakan, saat diamankan dan dilakukan introgasi, pelaku KR alias Utuh Pirang mengakui perbuatannya, sehingga pelaku dibawa ke Polsek Murung Pudak guna proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, penangkapan tersebut merupakan gabungan dari Polres Tabalong, Polda Kalsel – Unit gabungan dari Polsek Murung Pudak Unit Jatanras Polres Tabalong, Unit Jatanras Polres Tapin Dan Anggota Polsek Bunggur. (Dilah)

Editor: Abadi