Selebgram FD Akhirnya Penuhi Panggilan, Siap Ganti Jika Terbukti Ada Aliran Dana yang Masuk ke Dirinya

Selebgram FD datang penuhi panggilan penyidik Polresta Banjarmasin dengan didampingi kuasa hukumnya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah sempat mangkir dari dua panggilan Satreskrim Polresta Banjarmasin, selebgram FD akhirnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan kedua, Jumat (10/2/2023) siang.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, FD menjalani pemeriksaan di ruang penyidik dari pukul 14.00 hingga pukul 19.00 WITA atau kurang lebih selama 5 jam.

Kuasa Hukum FD, Adik Sanjaya mengatakan, tidak datangnya FD pada pemanggilan sebelumnya dikarenakan adanya pekerjaan dan sakit

“Tadi ada sekitar 30-an pertanyaan yang di sodorkan oleh penyidik,” ujarnya mendampingi FD.

Terkait kasus penipuan arisan online yang dituduhkan kepada kliennya, ia menjelaskan bahwa kliennya hanya seorang brand ambassador yang memasarkan arisan tersebut.

Sehingga ia pesimis kliennya dijadikan tersangka dalam kasus ini. Hal itu didasarkan karenya tidak adanya aliran dana dari member arisan yang masuk kepada kliennya.

Baca Juga Kasus Kekerasan Terhadap Selebgram di Banjarmasin Prosesnya Sudah Naik Sidik

Baca Juga Viral, Selebgram Banjarmasin Bercerita Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi

“Tidak ada aliran dana yang masuk ke Diba, semua masuk ke GTA (rekan FD),” sambungnya.

“(FD) Hanya brand ambassador dan mendapat upah. Diba ini juga korban, karena ada arisan dia juga di dalamnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adik juga menyebut pihak FD siap mengembalikan jika terbukti ada aliran dana yang masuk dari para member arisan kepada FD.

“Jika terbukti ada aliran dana dari member kepada Diba, ya kita siap kembalikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengungkapkan, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, FD akhirnya bersedia datang.

“Setelah mangkir di panggilan kedua, FD malamnya menghubungi penyidik dan mengatakan kurang sehat. Dia mengatakan bersedia datang di hari Jumat,” ucap Kasat.

Saat ini Kasat menyebut status FD masih sebagai saksi. Sedangkan kasusnya sendiri telah berada di tahap penyidikan.

Ditanya apakah kemungkinan ada yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, Kasat menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu guna melihat bukti dan fakta yang ada.

“Nanti setelah digelar perkaranya,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi