BANJARMASIN, Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, selebgram cantik FD akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka akibat dilaporkan oleh sejumlah orang atas dugaan penggelapan dan penipuan arisan online.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Sudah mas,” ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga Kasus Kekerasan Terhadap Selebgram di Banjarmasin Prosesnya Sudah Naik Sidik
FD pun sejak kemarin, Rabu (8/3/2023) telah menghuni Rutan Mapolresta Banjarmasin.
Sedangkan satu rekan FD yang berinisial DT ujar Kasat telah lebih dulu ditahan oleh Mapolresta Banjarmasin.
“Sebelumnya (akhir minggu lalu) rekannya terlebih dahulu an DT,” ungkapnya.
Keduanya dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (David)
Editor: Abadi