Selama Tiga Bulan, Polresta Tangkap 13 Tersangka Sabu

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Guntur Herditrianto memeriksa paket sabu, sebelum pemusnahan batang bukti. (foto : izqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Selama tiga bulan terakhir, atau April hingga Juni 2018, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin sudah menangkap 13 tersangka dan menyita barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 43,1 gram.

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Guntur Herditrianto memeriksa paket sabu, sebelum pemusnahan batang bukti. (foto : izqon/klikkalsel)

Hal itu diungkap sesaat sebelum satu persatu paket hemat sabu itu dites oleh petugas untuk memastikan kandungan barang haram untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan detergen.

Proses pemusnahan itu disaksikan langsung oleh para tersangka, di ruang Satresnakoba Polresta Banjarmasin, Rabu siang (4/7/2018).

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Guntur Herditrianto mengatakan, semua tersangka yang diamankan masih jaringan di sekitar wilayah kota banjarmasin, beberapa diantaranya adalah target operasi.

“Kita musnahkan sebanyak 43,1 gram dari bulan April. Sebanyak 13 laporan polisi. diantara ke-13 tersangka, yang paling banyak 9 gram. Rata-rata yang sudah kita jaring kebanyakan residivis dan jaringan lokal,” jelasnya.

Sabu seberat 43,1 gram yang dimusnahkan diperkirakan senilai Rp70 juta. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan