Selama Pandemi Covid, Pemasukan Daerah dari Sektor Parkir ‘Ngos-ngosan’

(foto : radar bromo)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pandemi Covid-19, pendapatan pajak dan retribusi parkir Kota Banjarmasin merosot tajam. Bahkan menurut Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Hendra S Stp, MA, penurunan pemasukan perbulan hingga di bawah 50 persen dari waktu normal.
Ia mencontohkan, jika pada bulan-bulan sebelum terjadi Covid-19 pendapatan dari sektor pajak dan retribusi parkir berkisar di angka Rp800 juta hingga Rp900 juta. Namun sejak April 2020 jumlah tersebut merosot hingga hanya dikisaran Rp200 juta saja.
Merosotnya pendapatan dari sektor tersebut ujar Hendra tak lepas dengan adanya sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin yang menutup beberapa objek wisata dan pembatasan jumlah pengunjung tempat keramaian serta rumah makan.
“Misalnya penutupan Siring Pierre Tendean, Patung Bekantan dan beberapa objek lain. Selain itu juga sempat diberlakukan pembatasan Mall dan tempat keramaian,” ungkapnya.
Baca Juga : Petugas Gabungan Lakukan Penertiban Juru Parkir Liar di Banjarmasin
Kebijakan-kebijakan tersebut ujarnya akan berdampak pada jumlah pengunjung yang mau tak mau akan berdampak pula pada pendapatan pajak dan retribusi parkir.
Belakangan kondisi tersebut ujarnya mulai membaik seiring waktu. “Di bulan Agustus ini nampaknya ada peningkatan. Kita perkirakan pendapatan dari sektor parkir akan terserap hingga Rp500 juta,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya masih harus bekerja keras guna memenuhi target penerimaan dari sektor pajak dan retribusi parkir tahun 2020 sebesar Rp 7,5 miliar.
“Meski ngos-ngosan kita akan berjuang untuk memenuhi target tersebut dalam 4 bulan terakhir,” pungkasnya.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan