Resmi Tarif Parkir di Banjarmasin kembali ke Rp2.000

Parkir di kawasan halte nol kilometer Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kabar gembira bagi warga Banjarmasin, per hari ini, Jumat (30/5/2025), tarif parkir untuk kendaraan roda dua resmi diturunkan kembali dari Rp3.000 menjadi Rp2.000.

Penyesuaian ini ditandatangani langsung Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Pada Jumat yang penuh berkah ini, saya resmi menandatangani dan merubah Perwali Banjarmasin terkait perubahan tarif parkir,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memberikan kemudahan bagi warga.

“Mudah-mudahan kebijakan ini bisa benar-benar membantu meringankan beban masyarakat sehari-hari,” tuturnya.

Baca Juga Komisi III Soroti Kenaikan Tarif Parkir

Baca Juga Mayat di Pos Parkiran Restoran Cepat Saji, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Senada dengan Yamin, Wakil Walikota Banjarmasin, Ananda, juga menegaskan bahwa tarif kendaraan roda dua kini kembali ke angka semula, yakni Rp2.000.

Ia mengakui, selama tarif dipatok menjadi Rp3.000, respon negatif dan keluhan dari masyarakat cukup banyak berdatangan.

“Pak Walikota jam 10.00 Wita tadi sudah menandatangani perubahan Perwali. Tepat di 100 hari kerja Yamin-Ananda,” ucapnya.

Ananda juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin segera menyosialisasikan perubahan tarif ini kepada masyarakat luas, agar bisa segera diberlakukan di lapangan.

Sementara itu, terkait tarif parkir kendaraan roda empat yang saat ini masih berada di angka Rp5.000, Ananda menyebut pembahasannya masih berlangsung bersama DPRD Banjarmasin.

“Saat ini masih Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Saat ini prosesnya masih pembahasan bersama DPRD Banjarmasin,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran