Selama Masa Cuti Lebaran, Puskesmas Tetap Berikan Pelayanan Seperti Biasa

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Tabiun Huda

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Cuti Lebaran 1445 Hijriah ditetapkan sejak tanggal 8 hingga 15 April 2024 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Selama masa cuti bersama, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin memastikan bahwa pelayanan di Puskesmas tetap buka. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Tabiun Huda, saat di konfirmasi klikkalsel.com.

Tabiun mengatakan selama pelaksanaan cuti Bersama Dinkes Banjarmasin masih tetap memberikan layanan kesehatan terhadap masyarakat.

“Untuk cuti lebaran puskesmas tetap memberikan pelayanan dengan sistem shif,” ujarnya, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga Lakukan Operasi Pasar Jelang Lebaran, Harga Bapok Dipastikan Stabil

Baca Juga Pasca Lebaran, PWI Pusat Kembali Geber UKW Gratis se-Indonesia

Pelayanan kesehatan yang diberikan selama cuti lebaran tersebut tak jauh berbeda dengan hari biasanya. Dimana waktu pelayanan sesuai dengan jam operasional Puskesmas.

“Untuk seluruh Puskesmas di Banjarmasin memberikan pelayanan sesuai jam kerja puskesmas,” tuturnya.

“Semua poliklinik yang ada di Puskesmas memberikan pelayanan selama cuti lebaran itu. Pelayanan PSC 119 (112) kita juga tetap buka 24 jam,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Dinkes Kota Banjarmasin juga ikut memberikan pelayanan kesehatan di Posko Ketupat yang ada di sejumlah wilayah di Banjarmasin.

“Setiap Posko nanti kita stanbykan petugas kesehatannya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Adha Khairudin mengungkapkan bahwa di setiap Posko pihaknya menstanbykan tenaga kesehatan sebanyak empat orang dari Puskesmas.

“Untuk Posko ada 5 yakni Posko Kayu Tangi, Jembatan Merdeka, Duta mall, Sudimampir, dan Posko Km 6,” tuturnya.

“Sehari itu petugas nakes yang standby 4 orang. Untuk nakes yang dikerahkan gabungan Dinkes dengan seluruh Puskesmas se Kota Banjarmasin dari 4 sampai dengan 16 April 2024,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran