Sekda Kotabaru Buka Workshop Penatausahaan Aset Barang Milik Daerah

KOTABARU, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar workshop Penatausahaan Barang Milik Daerah tahun 2023 agar bisa meningkatkan pengelolaan aset daerah.

Workshop tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru H. Said Akhmad, Selasa (14/11/2023).

Disampaika Sekda, pengelola aset merupakan salah satu unsur penting dan menambahkan pengetahuan tentang penatausahaan BMD.

“Dengan kehadiran kegiatan workshop ini semakin meneguhkan keyakinan kita bahwa pola penatausahaan aset yang kita laksanakan selama ini melalui pengelolaan barang milik daerah sudah benar dan sudah in the track atau sudah berada dijalan yang diharapkan,” ujarnya.

Baca Juga Pemkab Kotabaru Hibahkan Dana Sukseskan Pemilu 2024

Baca Juga Pemkab Kotabaru Dapat Penghargaan dari Kemenkumham Kalsel

“Workshop ini dilaksanakan untuk memperdalam lagi pengetahuan kita mengenai penatausahaan BMD, sehingga para peserta menjadi sangat ahli dalam penatausahaan BMD di SKPDnya,” sambung Sekda.

Lebih lanjut, Said Akhmad juga meminta agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah khususnya admin SIMDA BMD dapat memberikan arahan-arahan kepada para pengurus barang dalam berbagai kesempatan bertemu.

“Cara seperti ini, bertujuan untuk menunjukkan sikap transparan agar pengurus barang dapat memahami dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran atas penggunaan SIMDA BMD tersebut,” beber Sekda.

Diharapkannya, agar para peserta workshop dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan hingga selesai dengan seksama, sehingga dapat memahami apa yang disampaikan tentang penatausahaan barang milik daerah.

Kegiatan ini dihadiri BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, Kepala BPKAD Kabupaten Kotabaru, serta pengurus barang perwakilan masing-masing SKPD Lingkup Pemkab Kotabaru.(adv/restu)

Editor : Amran