Sebelum Tembak Kades Jirak, HR Bungkus Senapannya dengan Sarung Guna Menyamarkan Aksinya

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori dan Kasat Reskrim, Iptu Matnur menunjukan senapan angin yang digunakan pelaku untuk menembak korban. (foto : arif/klikkalsel)
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori dan Kasat Reskrim, Iptu Matnur menunjukan senapan angin yang digunakan pelaku untuk menembak korban. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel.com – Petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua menangkap HR (33), pelaku yang menembak Suriansyah (38), Kepala Desa Jirak, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Jumat (26/6/2020) pukul 00.30 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, senapan angin merk Sharp ACC spesial warna kombinasi hitam coklat beserta sepuluh peluru dan satu lembar kain sarung warna ungu.

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Matnur mengatakan, sesaat sebelum kejadian, beberapa warga setempat yang nongkrong disebuah pos sempat melihat pelaku membawa senapan anginnya yang dibungkus dengan kain sarung.

Namun, karena pos tempat nongkrong warga berjarak cukup jauh dari lokasi kejadian sekitar 40 meter dan kondisi gelap membuat warga tidak jelas melihat apa yang dilakukan pelaku.

“Pada saat tersangka lewat dengan membawa benda panjang yang dibalut dengan sarung mungkin dengan maksud menyamarkan. Ada tiga orang saksi yang melihat gerak-gerak dari tersangka,” ungkap Matnur saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (26/6/2020) siang.

Para warga juga tidak menyangka kalau ternyata senapan yang dibawa pelaku akan digunakan untuk menembak korban.

“Karena kebiasaan tersangka adalah berburu biawak,” ujar Matnur.

Saat terdengar suara letusan senapan, warga yang tadinya nongkrong di pos segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam kondisi tertelungkup.

“Sementara tersangka kabur,” kata Matnur.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap petugas gabungan kurang dari 2×24 jam di rumah orang tuanya di Desa Ampukung, RT 01, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan