Sebanyak 34 Ribu Pegawai ATR/BPN Siap Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sebanyak 34 ribu pegawai ATR/BPN akan dilibatkan sebagai duta informasi kebijakan pemerintah. (birohumasATR/BPN)

JAKARTA, klikkalsel.com – Penyebaran informasi terkait kebijakan pemerintah membutuhkan strategi komunikasi yang efektif dan sinergi antar lembaga. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sebanyak 34 ribu pegawai ATR/BPN akan dilibatkan sebagai duta informasi kebijakan pemerintah.

“Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah di sektor pertanahan dan tata ruang tersampaikan dengan cepat dan tepat kepada masyarakat. Dengan melibatkan seluruh karyawan BPN, kami berharap mereka dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi positif tentang kebijakan pemerintah,” ujar Nusron Wahid usai pertemuan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (03/11/2024).

Pertemuan ini melibatkan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, yang turut memberikan masukan mengenai strategi komunikasi. Ia menyarankan pendekatan spesifik berbasis wilayah untuk memastikan efektivitas penyebaran informasi.

“Kami mendukung penuh langkah Kementerian ATR/BPN untuk melibatkan pegawai dalam menyampaikan kebijakan. Pendekatan berbasis daerah yang mempertimbangkan karakteristik wilayah sangat penting untuk memastikan pesan tersampaikan secara optimal,” kata Hasan Hasbi.

Baca Juga : Perluas Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Rajata pada Bhumandala Award 2024

Langkah ini menjadi bagian dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Kantor Komunikasi Kepresidenan untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap kebijakan strategis pemerintah.

Hasan Hasbi juga menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program ATR/BPN agar dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat. (adv)

Editor: Abadi