Banjar  

Sebanyak 103 Pohon di Koridor 4 Kota Martapura Dibabat, PUPRP Banjar Tata Bangunan dan Lingkungan

Sisa batang pohon yang berada di bahu jalan A. Yani Kabupaten Banjar yang telah ditebang oleh Dinas PUPRP Banjar. (Mada)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar lakukan penataan etalase kota koridor 4 dengan melakukan penebangan pohon yang sudah tidak layak dan rawan menimpa masyarakat, Selasa (21/05/2024).

Dari pantauan klikkalsel.com, beberapa pohon yang berada di kawasan yang telah dibabat oleh Dinas PUPRP Banjar telah merusak beberapa fasilitas lain yang berada di dekatnya, dari drainase, pot bunga, hingga pendestrian untuk pejalan kaki.

Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya (CK) Dinas PUPRP Banjar Iwan Junaidi, jika pihaknya melakukan penebangan pohon di koridor 4 Kota Martapura dari Gedung Iqro hingga Kantor Kejaksaan Martapura, mencapai 103 pohon dengan klasifikasi 19 batang pohon besar, 40 batang pohon sedang, serta 44 pohon kecil.

“Untuk 103 pohon ini, sesuai dengan Perbup, maka kita ganti satu batang yang ditebang jadi 10 batang. Maka total keseluruhan adalah 1.030 batang dengan jenis yang beragam seperti buah-buahan dan pohon lainnya. Untuk penanaman kita serahkan ke DPRKPLH,” jelasnya.

Baca Juga : Unggah Video Hoaks Beras Beracun Dari Cina di Facebook, MH Diringkus Ditreskrimsus Polda Kalsel

Baca Juga : Maju Pilkada, Enam Pj Bupati di Kalsel Harus Lepas Jabatan Selambat-lambatnya 40 Hari Sebelum Pendaftaran di KPU

Tidak hanya menebang, Bidang CK juga mempercantik tampilan, dengan pemasangan gorong-gorong, penggalian, pemasangan ‘Box Culvert’, memasang kanstin jalan, serta penutup atas dengan granit untuk para pejalan kaki.

“Ini program dari etalase kota, jadi koridor-koridor kota itu kita percantik, dan juga untuk pejalan kaki, karena kita memiliki acara tahunan (Haul Guru Sekumpul, red). Karena di sana akses untuk pejalan kaki minim. Selain itu, ini juga merupakan program Pak Sekda untuk peremajaan pohon yang sudah beberapa kali memakan korban,” ungkapnya.

Pekerjaan yang dilakukan pada April akhir lalu ini, menggunakan dana mencapai Rp8 miliar dari APBD Kabupaten Banjar 2024. Dengan pengerja dari CV. Viva tunggal, dalam waktu pelaksanaan 180 hari kalender, dan pemeliharaan 180 hari kalender.
(Mada Al Madani)

Editor: Abadi