BANJARMASIN, klikkalsel.com – Guna memperkuat koordinasi antar lembaga, Wakil Walikota Banjarmasin, Ananda bersilaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
Silaturahmi yang dilakukan oleh Wakil Walikota Banjarmasin tersebut sebagai salah satu strategi membangun sinergi antara Pemko Banjarmasin dan Institusi peradilan, demo pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Ananda mengatakan bahwa kunjungannya tersebut mewakili Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin yang tengah berhalangan hadir.
“Saya datang ke sini sebagai bentuk perkenalan dan silaturahmi, karena saya dan Yamin baru dilantik. Tapi lebih dari itu, kami ingin memastikan hubungan baik antara Pemko Banjarmasin dan Pengadilan Negeri tetap terjaga demi kepentingan masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ananda menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Banjarmasin dan PN Banjarmasin, terutama dalam mendukung kebijakan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Baca Juga Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2022: Masyarakat Miskin di Barito Kuala Dapatkan Akses Bantuan Hukum
Baca Juga Ananda Inginkan Ada Kolaborasi Aktif dari PC PMII Banjarmasin Yang Telah Dilantik
“Kami ingin ada komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah dan pihak pengadilan,” ungkapnya.
“Karena Banyak kebijakan yang bersinggungan dengan hukum, sehingga koordinasi yang baik akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PN Banjarmasin, Agus Akhyudi, menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin itu dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerja sama yang lebih erat.
Kunjungan ini bisa dikatakan menandakan awal dari hubungan yang lebih erat antara Pemko Banjarmasin dan Pengadilan Negeri, dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, terutama dalam akses terhadap keadilan dan pelayanan hukum yang lebih baik.
“Kami tentu sangat terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan Pemko Banjarmasin. Sinergi ini penting agar pelayanan publik di bidang hukum bisa berjalan dengan optimal,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran