Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Amankan Dua Tersangka dengan 24,61 Gram Sabu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Veteran Sungai Bilu, tepatnya depan Hexagon, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur. Dua orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 24,61 gram, pada Minggu (25/1/2026).

Dua tersangka yang diamankan yakni Rahim alias Ahim (38), warga Jalan Pengambangan dan Winda Afriani alias Winda (32), warga Jalan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kasat Reskrim Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah mengungkapkan, penangkapan bermula saat petugas melakukan tindakan terhadap Rahim. Saat itu, tersangka sempat membuang barang bukti narkotika.

“Dari hasil penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 24,61 gram yang disimpan di dalam kotak sabun merek ‘Gw Hijab’ warna hijau. Barang tersebut ditemukan di tanah sekitar satu meter dari lokasi tersangka diamankan,” ujar Kompol Syuaib Abdullah, Rabu (28/1/2026).

Hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, Rahim mengaku hanya berperan sebagai perantara yang disuruh mengambil sabu. Ia juga mengajak Winda untuk menemaninya dengan iming-iming upah.

Baca Juga : Polsek Banjarmasin Timur Amankan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Inex di Penghujung Tahun

Baca Juga : Simpan 1,71 gram Sabu di Kotak Rokok, Pria di Kelayan Barat Diciduk Polisi

“Saudari Winda membenarkan keterangannya, bahwa dirinya diajak menemani tersangka Rahim untuk mengambil sabu dan dijanjikan imbalan,” jelasnya.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit handphone, satu jaket hitam, satu sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan nomor polisi DA 5826 AQ, serta kemasan sabu.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Polresta Banjarmasin guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kompol Syuaib Abdullah menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di Banjarmasin dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai narkoba,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi