Satres Narkoba Polres Banjarbaru Tangkap Bandar Zinet, 1.304 Butir Diamankan

BANJARBARU, klikkalsel.com – Satres Narkoba Polres Banjarbaru meringkus seorang pelaku pengedar narkotika golongan I jenis obat carnophen Zenith (zinet), Selasa (14/9/2021) di Kost biru beralamat di Jalan Jafri Zam-zam Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru.

Dari tersangka Rahmat Hidayat alias Amet (23) didapati sebanyak 1.304 butir Carnophen Zenit siap edar.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu Agus Hariyadi, menjelaskan menangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah karena diduga sering terjadi jual beli obat terlarang.

Baca Juga : OTT di HSU, KPK Amankan Sejumlah Orang

Baca Juga : Risma Dibuat Geram Saat Kunjungan di Banjarbaru, Melihat Mesin EDC Rusak Dan Kosong

Baca Juga : Polisi Akan Periksa Terduga Calo Penumpang Gelap, Kapolsek: Jika Ada Aparat Terlibat, Kami Periksa

Diceritakanya, saat petugas melakukan penyelidikan dari laporan masyarakat, ternyata benar saja tempat tersebut menjadi transaksi jual beli obat terlarang.

“Pelaku RH berhasil kami ringkus di kos tersebut beserta barang bukti,” ungkapnya, Kamis (16/9/2021).

Kasat Narkoba Polres Banjarbaru menambahkan, barang bukti berupa obat Carnophen Zenith ditemukan sebanyak 1.304 butir yang dibungkus dengan palstik klip.

“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum yang lebih lanjut,” ucap Iptu Agus Hariyadi.(putra)

Editor : Amran