Satrenarkoba Polres Tabalong Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Trans Kalsel-Kaltim

TANJUNG, klikkalsel.com – Seorang Pria berinisial BD(40), diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong.

Pelaku merupakan warga, Desa Panggung, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), ditangkap petugas di Jalan Trans Kalsel-Kaltim, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada, Kamis (7/01/2021) malam.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,19 Gram, 1 bungkus kotak rokok dan 1 unit hp android.

Kapolres Tabalong AKBP Muchdori, melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong AKP Ibnu Subroto, saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021), membenarkan giat penangkapan ini.

“Petugas menangkap seorang pria inisial BD, warga Desa Panggung, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu sabu,” katanya.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan adanya seseorang yang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Jalan Trans Kalsel-Kaltim Desa Kasiau.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh petugas resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tabalong, AKP Zaenuri dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan di pinggir Jalan Trans Kalsel-Kaltim Desa Kasiau.

Petugas yang mencurigaian BD kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan tisu seberat 1,19 Gram yang disimpan dalam kotak rokok yang diletakan di atas ban bekas yang ada di pinggir jalan.

BD lalu di interogasi petugas dan mengakui atas kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Kepada petugas BD mengaku bahwa sabu yang ia dapat dengan cara membeli dari seseorang inisial IB yang berdomisili di Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan rencananya sabu ini akan diserahkan kepada seorang berinisial IFN yang berada di Tanjung, Tabalong.

“BD saat ini sudah berada di Polres Tabalong dan menajalan pemeriksaan petugas. Untuk inisial IB dan IFN masuk dalam daftar pencarian orang Polres Tabalong,” pungkas Ibnu. (arif)

Tinggalkan Balasan