Satpol PP Pastikan Tak Menghapus Mural yang Dinilai Multi Tafsir

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, pastikan tak menghapus mural yang multi tafsir terkait sindirin penanganan Covid-19 yang kembali muncul disejumlah titik.

Sebelumnya penghapusan mural yang dinilai multi tafsir, dilakukan oleh Satpol PP, namun kali ini berbagai mural kembali muncul.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menyampaikan, saat ini pihaknya tidak akan menindak atau menghapus mural-mural tersebut.

“Memang Satpol kan fokus kepada pelaksanaan PPKM. Sementara ini memang tidak ada tindakan,” ujarnya, Jumat (3/9/2021).

Ia juga mebeberkan alasan tidak akan menghapus mural tersebut lantaran karena ada arahan dari Presiden Republik Indonesia, bahwa pemerintah itu tidak bersifat anti kritik.

Baca Juga : Ibnu Sina Pastikan Tak Masalah Dikritik Meskipun Lewat Mural

Baca Juga : 9 September 2021 Nanti, Jembatan Alalak Diresmikan

Baca Juga : Pengelolaan 17 Miliar Ton Batubara Kalsel Sebagai Sumber Ketahanan Energi Nasional Perlu Hilirisasi

Meski demikian, pihaknya juga akan tetap memperhatikan jika ada mural yang sifatnya cukup sensitif.

“Sementara ini kan sifatnya cuma kritikan-kritikan. Tapi kita tetap memperhatikan dalam kegiatan ini,” terangnya.

Ia pun kembali menekankan bahwa Satpol PP masih fokus melaksanakan penerapan PPKM level IV di Kota Seribu Sungai.

“Jadi kita memang tetap fokus dengan upaya penegakkan prokes,” pungkasnya.(fachrul)

Edior : Amran