BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin hingga kini terus rutin untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di sejumlah ruas jalan di Banjarmasin.
Penertiban gepeng tersebut dilakukan mengurangi aktivitas yang dinilai melanggar Kamtibmas di Banjarmasin. Selain temuan di lapangan, hal tersebut juga merupakan laporan dari warga yang merasa resah.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan bahwa selama beberapa minggu awal pihaknya memfokuskan penertiban di Jalan Hasan Basri dan A Yani, dari Km 1 hingga Km 6.
“Memang dalam perkembangannya kita sudah melihat sidkit kondusif dibanding sebelumnya,” ungkapnya.
Selain itu, sasaran lain yakni di kawasan Gatot Subroto, sesuai dengan temuan patroli dan laporan dari Masyarakat. “Selain disitu juga kita melakukan penertiban di Bundara sekitara Sabilal Muhtadin,” terangnya.
Baca juga : Satpol PP Terus Gencar Lakukan Razia Warung Makan yang Menyediakan Makan Ditempat Selama Ramadan
Baca Juga : Bersihkan Pintu Masuk Kota dari Gepeng, Satpol PP Rutin Lakukan Penertiban
Muzaiyin mengatakan bahwa setiap hari Jumat, tak sedikit warga yang memberikan bantuan kepada Gepeng tersebut. “Jadi setiap Jumat pagi itu banyak kita tertibkan, tadi saja ada belasan orang yang kita tertibkan. Mereka yang kita tertibkan itu kita edukasi dan didata setelahnya kami antar ke Rumah Singgah,” bebernya.
Dengana adanya aktifitas berbagi yang dilakukan masyarakat dengan menggunakan sepeda motor atau mobil, Gepeng tersebut lantas memanfaatkan untuk sekedar bendapatkan sedikit bantuan berupa nasi yang dibagikan oleh warga.
Sayangnya aktivitas tersebut dinilai membahayakan bagi pengguna jalan, baik itu si pemberi bantuan, pengguna jalan lainnya.
“Biasanya ketika yang naik mobil stop untuk memberikan makanan, tak sedikit yang dari seberang jalan ikut berlari mengejar itu. Nah itu kan bisa saja membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Muzaiyin mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah melarang warga Banjarmasin untuk bersedekah dan memberikan bantuan tersebut. Namun lebih eloknya ke tempat yang lebih baik. Misalnya mesjid atau lembaga amal lainnya.(fachrul)
Editor : Amran





