Samsat Amuntai Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 dan Bagikan 300 Masker Gratis

Samsat Amuntai Pasangkan Masker Kepada Warga (foto : istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Amuntai, melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan Covid-19 serta pembagian masker terbuat dari kain secara kain gratis kepada warga.
Selain membagikan kepada warga, UPPD Samsat Amuntai juga membagikan masker kepada para pengendara di jalan raya yang kedapatan masih belum menggunakan masker dan yang datang ke kantor untuk mengurus surat menyurat kendaraan.
Kepala UPPD Samsat Amuntai, Ermina Zaidah, mengatakan pihaknya mewajibkan warga yang datang untuk pengurusan surat dan pajak kendaraan ke kantor Samsat untuk mengenakan masker. Bagi yang tidak mengenakan masker, maka pihak UPPD Samsat Amuntai memberikan masker secara gratis.
Baca Juga : SK dan Perwali Walikota Terkait PSBB Besok Akan Diuji
“Daripada mereka pulang ambil masker kerumah, mungkin jauh lokasinya lebih baik kita kasih masker gratis sambil kita beri saran untuk selanjutnya selalu mengenakan masker,” ujarnya, Kamis, (23/4/2020).
Dari informasinya, ada sebanyak 300 masker kain dibagikan secara gratis kepada warga Kota Amuntai, sebagai wujud kepedulian dan peran serta Kantor Induk Bersama Pelayanan Samsat dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Pembagian masker sudah dilakukan sejak Selasa dan Rabu, bagi warga yang datang ke kantor dan kepada pengendara yang melintas di bundaran kota Amuntai dan simpang Banua Anam,” katanya.
Disebutkan juga, sejak pandemi corona semakin meningkat, pihaknya telah menerapkan pencegahan dengan menyediakan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan tempat duduk yang diberi jarak.
UPPD Samsat Amuntai juga terpaksa menghentikan sementara layanan mobil keliling dan layanan Samsat Desa untuk mengurangi aktivitas warga keluar rumah dan kerumunan.
“Sebagai alternatifnya, warga yang ingin mengurus surat kendaraan atau pajak bisa melalui dirumah saja atau aplikasi e-Samsat dan mobile banking Bank Kalsel,” tukasnya.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan