Salah Pergaulan, Pemuda Terjerumus Narkoba Ditangkap Polisi

BANJARMASIN, klikkalsel.com– AR (18), hendaknya memanfaatkan waktu mudanya dengan menimba ilmu guna menyongsong masa depannya.

Lantaran pergaulan yang salah, ia justeru terjerumus dengan narkoba dan akhirnya warga Jalan Kelayan B, Gang Gembira Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan ini harus berurusan dengan polisi.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat mengungkapkan penangkapan pelaku berawal adanya informasi tentang seorang pemuda yang sering melakukan transaksi narkoba.

Petugas kemudian memancing pelaku untuk melakukan transaksi narkoba di tempat yang telah disepakati.

“Waktu pelaku menyerahkan barang tersebut langsung kita amankan dan lakukan penggeledahan,” ujar Kasat, Kamis (12/12/2019).

Dari penggeledahan badan pelaku petugas mendapati dua paket kecil sabu seberat 0,46 gram sabu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan dirumah pelaku di kawasan Jalan Kelayan B Gang Gembira Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Di rumah pelaku kita mendapati lima paket sabu-sabu seberat 24,47 gram sabu,” ungkap Kasat.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan