Sabu Malaysia Gagal Edar di Banjarmasin

Sabu Malaysia Gagal Edar di Banjarmasin. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan 5,3 kilogram sabu yang dimasukan ke Banjarmasin.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani yang memimpin Gelar Pengungkapan Narkoba yang digelar di halaman Polresta Banjarmasin, Kamis (6/12/2018).

“Kita berhasil mengamankan 5,3 kilogram sabu yang disita dari sindikat luar negeri yang ingin memasukannya ke Banjarmasin,” ujar Yazid.

Sabu tersebut diamankan dari 3 tersangka antara lain, Muhammad Arief Firdaus, Muhammad Fahryzal dan Mahmorie.

Muhammad Arief Fidaus (21), warga Cilegon dan Muhammad Fahryzal (23) warga Taman Sari, Jakarta Timur ditangkap saat berada di Hotel Pesona Banjarmasin, Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.

Keduanya kedapatan membawa 5 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan didalam celana dalam dan tas mereka.

“Keduanya ini kurir sabu-sabu sindikat jaringan internasional yang memasukan sabu dari Malaysia ke Banjarmasin, Ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto.

Sementara itu Nahmorie alias Ari, warga Jalan Kelayan A Banjarmasin ini kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 300 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah kota Banjarmasin.

“Dengan adanya temuan ini kita giatkan lagi razia di tempat yang diduga menjadi kantong-kantong peredaran dan jalan masuk narkoba ke Banjarmasin,” ungkap Kapolres.

Ia juga mengatakan berkat kerja petugas ini, kurang lebih seratus ribu orang lebih dapat diselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.

“Kalo 1 gram diasumsikan bisa untuk 20 orang, artinya kita telah selamatkan 100.000 orang dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Kepada para pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 tentang narkotika. (david)

Editor : Afarabi

Tinggalkan Balasan