Rosehan Minta Penerangan Jalan di Jalan Perbatasan Kabupaten Kota

Anggota Komisi III DPRD Kalsel saat memantau lokasi jalan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalsel meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Banjarmasin untuk melakukan pengawasan, sekaligus evaluasi secara rutin terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU), khususnya di wilayah perbatasan antara kabupaten dan kota.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Rosehan Noor Bahri mengatakan, salah satu pantauan Komisi III di kawasana Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Baca Juga : ESDM dan Anggota DPR RI Hasnuryadi Kembali Serahkan 400 PJU TS ke Masyarakat Kalsel

Baca Juga : Zainal Helmie Kembali Diberi Amanah Pimpin PWI Kalsel, Proses Konferprov PWI Kalsel Berjalan Demokratis

“Dari pantauan jalan di wilayah perbatasan itu ada ditemukan PJU yang kondisinya rusak, sementara di daerah tersebut cukup rawan, sehingga selain perlu perbaikan juga harus ditambah PJU-nya,” katanya, Rabu (3/8/2022).

Diungkapkan Rosehan, dengan adanya PJU yang rusak di beberapa tempat, tentunya ini sangat berpengaruh bagi pengendara yang melintas.

“Kami minta Balai Jalan dan Dinas Perhubungan, agar melakukan evaluasi lagi di lapangan, kalau ada hal-hal yang dianggap urgen (penting), terutama di daerah perbatasan antar kabupaten dan kota,” ucapnya.

Ditambahkanya pula, di wilayah perbatasan itu daerah yang padat arus lalu lintas, bahkan bisa saja terjadi kemacetan, sehingga perlu didukung PJU yang memadai untuk keselamatan para pengendara saat melintas.

Ia menyarankan perlunya koordinasi dengan pemerintah pusat, karena ini ranahnya kementerian, tentu dibantu Dinas Perhubungan dan UPTD. (azka)

 

Editor : Akhmad