PARINGIN, klikkalsel.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri, soroti proses perbaikan jembatan Paringin yang terkesan molor dari target bulan Desember 2021 lalu bisa selesai.
Rosehan yang datang langsung ke lokasi, meminta kepada kontraktor untuk menggunakan waktu sebaik mungkin menyelesaikan pengerjaan jembatan tersebut.
“Kita berpikir yang positif saja, dengan diberikannya adendum atau perpanjangan waktu hingga akhir bulan Februari 2022 mendatang, kami berharap pihak kontraktor bisa menyelesaikannya,” ucapnya, Sabtu (15/1/2022).
Politisi PDIP Perjuangan ini menilai jembatan Paringin sangat vital, karena menghubungkan jalan lintas provinsi dari Kalimantan Selatan ke Kalimantan Timur. Untuk itu perlu pengawasan bersama baik dari Pemerintah Kabupaten Balangan maupun Pemerintah Provinsi Kalsel mengawal hingga tuntas.
Baca Juga : Bupati Balangan Tinjau Perbaikan Jembatan Paringin
Baca Juga : Ditinggal Rosehan, Jabatan Ketua FPTI Kalsel Ditentukan Musprovlub
“Sama-sama kita cari solusi terbaik agar pengerjaan proyek jembatan ini bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan, karena jalan ini merupakan jalan lintas provinsi,” tambahnya.
Mantan Wakil Gubernur Kalsel periode 2005-2010, mengaku tidak bisa mendesak dan menekan pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan perbaikan jembatan Paringin karena itu bukan wewenangnya. Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lebih memiliki kuasa akan hal itu.
“Saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena ini bukan wewenang saya. Sudah ada PUPR yang lebih mengetahui,” tukasnya.(adv/reza)
Editor : Amran