Ringkus Warga Muara Uya, Polisi Amankan 3 Paket Sabu dan Ribuan Obat Terlarang

BS (28) beserta barang bukti yang diamankan polisi

TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang pria berinisial BS (28) warga Desa Mangkupum Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong diamankan jajaran polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan obat terlarang.

BS diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong pada Kamis (09/03/2023) disebuah rumah di Desa Palapi Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo membenarkan penangkapan BS.

“Kejadian berawal ketika adanya laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lingkungan mereka,” ujar Sutargo.

Menanggapi laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sebuah rumah di Desa Palapi Kecamatan Muara Uya.

Baca Juga Simpan Sabu Dalam Bungkus Mie Instan, Dua Pria Diamankan Polisi

Baca Juga Diduga Bawa Sabu ke Tabalong, Warga HST ini Diamankan Jajaran Polisi

“Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar, polisi mengamankan BS dan ditemukan 3 paket narkotika golongan I jenis sabu – sabu dengan berat bersih total 0,58 gram,” bebernya.

Selain sabu, polisi juga menemukan ribuan obat-obatan tanpa merk berwarna kuning dengan penanda NOVA pada satu sisi dan DMP pada sisi lainnya dan obat warna putih dengan penanda Y pada satu sisi dan tanda strip pada sisi lainnya yang terletak di kamar lain.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan 3 bungkus plastik berisi 3 ribu butir obat tanpa merk warna kuning dengan penanda NOVA dan DMP dan 23 bungkus plastik klip berisi 230 butir.

Kemudian 1 bungkus plastik yang berisi 1.000 butir obat tanpa merk warna putih dengan penanda Y dan strip dan 2 bungkus plastik klip yang berisi 126 butir obat.

BS diduga melanggar peredaran narkotika golongan I jenis sabu – sabu sebagaimana dimaksud dalam UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan peredaran obat – obatan terlarang sebagaimana dimaksud dalam UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Saat ini pelaku BS sudah diamankan diPolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Sutargo. (dilah)

Editor: Abadi