Ribuan Butir Pil Ekstasi dan 1,5 Kg Sabu Dimasukan Incenerator

Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba.(foto: nuha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Pemusnahan barang bukti dilakukan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anshari Saleh, Banjarmasin, Rabu (2/10/2019) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, serta dihadiri pihak RSUD Anshari Saleh, Kejaksaan, dan Pengadilan Banjarmasin.

Adapun total keseluruhan barang haram yang dimusnahkan yaitu, sabu dengan berat bersih 1.559.19 gram (1,5 Kg) dan ekstasi 1.276 butir.

Barang bukti itu dari 20 laporan polisi, dengan 21 tersangka.

Barang bukti dan para tersangka diamankan pada penindakan yang dilakukan jajaran Polsek serta Polresta Banjarmasin pada Agustus sampai dengan September 2019.

Kasat Resnarkoba Wahyu Hidayat mengatakan, dengan estimasi 1 gram sabu dapat dikonsumsi 15 orang, maka kepolisian berhasil menyelamatkan kurang lebih 24.000 jiwa.

Barang bukti yang dimusnahkan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.(foto:nuha/klikkalsel)

Ia juga mengungkapkan, tingkat peredaran narkoba di Banjarmasin cukup tinggi, maka hendaklah Kepolisian bersama masyarakat memberikan edukasi kepada generasi muda.

“Jangan sampai saudara dan anak-anak kita terjerumus kedalam narkoba,” ujar Wahyu Hidayat.

Polresta Banjarmasin membuat inisiatif pemusnahan narkoba dengan mesin incenerator milik RSUD Anshari Saleh dan pemusnahannya dilakukan dengan dipanaskan 120 derajat Celcius.

“Pemusnahan dengan dipanaskan, diharapkan barang buktinya bisa habis dan tidak ada limbahnya sehingga tidak disalah gunakan,” imbuhnya.
(nuha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan