Resmi Dilantik, 15 Panwascam di Banjarmasin Diminta Profesional dan Berintegritas

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar, Memberi Selamat Kepada 15 Panwascam yang dilantik.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 15 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Banjarmasin resmi di lantik. Pelantikan tersebut dilakukan di aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, Selasa (24/12/2019).

Dalam acara pelantikan tersebut turut berhadir, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina beserta sejumlah jajaran SKPD Lingkup Pemko Banjarmasin.

Dengan dilantiknya 15 o Panwascam tersebut, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, mengatakan karena saat ini sudah mulai masuk dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada, untuk suksesnya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pilkada Walikota dan Wakil Walikota. Tentunya seluruh rangkaian ini harus diawasi.

Ia juga berharap, kolaborasi, antara KPU, Bawaslu, pihak keamanan dan Pemko yang sudah terjalin selama ini bisa mensukseskan jalannya pilkada.

“Jangan ada yang merasa dicurangi, atau sampai melanggar aturan, oleh sebab itu, tugas dari mereka Panwas ini sangat penting. Sekarang tingkat Panwas dan Bawaslu harus semakin di tingkatkan,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar, mengungkapkan, sebelum dilantik 15 Panwascam ini, ada sebanyak 173 pendaftar yang kemudian mengikuti seleksi administrasi dan tersisih menjadi 163 orang.

Kemudian ia juga menjelaskan setelah tahapan seleksi administrasi masuk ke tahapan selanjutnya dan menyusut kembali menjadi 143 orang, yang akhirnya tahapan terakhir yakni seleksi wawancara dan didapatkanlah sebanyak 15 orang, mewakili 5 kecamatan di Kota Banjarmasin.

“Jadi setiap kecamatan ada 3 Panwascam nya. Mereka ini terbagi dari 60 persen wajah lama dan 40 persen wajah baru,” ujar Yasar

Ia menyampaikan untuk tugas dari Panwascam tersebut, kurang lebih selama 1 tahun mengawasi Pilkada 2020 di Banjarmasin.

“Kita harap mereka yang dilantik ini, bisa bekerja secara profesional dengan mengutamakan integritas, dan jangan mudah di iming-imingi, serta jangan mudah ikut dengan golongan, calon atau partai tertentu dan tetap mengutamakan independensi sebagai penyelenggara pemilu,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan