Residivis Penghina Guru Sekumpul Tertangkap Nyolong Helm

Pelaku maling helm sesaat setelah tertangkap tangan sedang mencuri helm.

BANJARMASIN, klikkalsel – Seperti tak jera berulah, Hayde Hideiki Hayden (29) yang sebelumnya pernah di bui karena kasus penghinaan atas Guru Sekumpul kembali harus berhadapan dengan hukum.

Warga Jalan Cempaka Raya Wildan Sari 3 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat tersebut hampir menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya mencuri helm di parkiran Bank BRI Syariah Jalan Sutoyo S Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Aksi panjang tangannya dipergoki Ali Fahmi pemilik helm, Senin (7/10/2019) pagi.

Ali Fahmi (35), yang melihat helmnya digondol pelaku langsung mengejar dengan dibantu beberapa warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Beruntung anggota Polsekta Banjarmasin Tengah yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang sudah lebih dulu berhasil dibekuk warga.

Pelaku akhirnya tak sempat jadi amukan warga yang sudah geram.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah mengamankan pelaku.

“Pelaku ini diduga mencuri sebuah helm yang membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp290 ribu,” ujar Kapolsek.

Bahkan diungkapkan Kapolsek, pelaku juga pernah terlibat kasus pencurian sebelumnya.

Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 362 KUHP terkait pencurian. (david)

 

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan