Residivis “Kambuhan” Beraksi Curi Tas dalam Mobil, Berakhir di Polsek Gambut

Pelaku pencurian spesialis dalam mobil saat gelar perkara di Mapolsek Gambut.(foto : rizqon/klikkalsel)

MARTAPURA, klikkalsel – Unit Reskrim Polsek Gambut meringkus satu orang pelaku spesialis pencurian tas, yang berada di dalam mobil. Modus pelaku dengan mengintai mobil atau motor yang singgah di pinggir jalan.

Muhammad Anshari warga Kelayan B Gang Sukarya Kecamatan Banjarmasin Selatan, tak bisa berkutik saat diringkus aparat. Usai melakukan aksi pencurian satu buah tas yang ada didalam mobil, di Halan Ahamd Yani KM 16,5 Gambut, Kabupaten Banjar, akhir pekan tadi, (21/6/2019).

Dalam aksinya, pelaku terlebih dulu mengintai pengendara atau korbannya yang singgah dipinggir jalan. Saat korban lengah, pelaku langsung mencuri tas maupun benda berharga lainnya yang berada didalam mobil.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu buah tas dan dompet yang berisi Rp 2.600.000 milik korban dan 1 unit sepeda motor berplat palsu milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksinya.

“Aku masih berkerja sopir di bank BCA. ini yang ke tiga kali, niat ada pas lewat melihat tas, langsung ambil,” ucapnya M Anshari di Mapolsek Gambut saat gelar perkara dan memperagakan askinya, Senin (24/6/2019).

Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui merupakan residivis kambuhan karena sudah tiga kali melakukan aksi pencurian. Untuk mempertanggungkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun pidana penjara.

Sementara itu, pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang mengenali pelaku dan menjadi korban. Agar bisa melaporkan kasusnya ke Mapolsek Gambut.

“Pelaku ini spesialis mencari orang lengah, terutama yang bannya bocor, atau yang membawa barang-barang berharga. Pelaku ini pernah di tahan Banjarbaru dan Banjarmasin,” ucap Ipda Ruspandi.

Kanit Reskrim Polsek Gambut Ipda Ruspandi juga meminta masyarakat lebih waspada saat berhenti di tepi jalan. Sebab modus pencurian benda berharga dalam mobil, menunggu pengemudi lengah. (rizqon)
Editor : Farid

Tinggalkan Balasan