Remaja 18 Tahun Ini Ditangkap Setresnarkoba Karena Bawa Sabu

CAS alias Aldo (18) ketika diamankan Petugas Kepolisian. Foto : Polres Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Satresnarkoba Polres Tabalong lakukan penangkapan seorang pria berinisial CAS alias Aldo (18) terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Kamis (17/03/2022).

Diketahui, CAS atau Aldo merupakan seorang warga dari Desa Jaweten Kecamatan Dusun timur, Kabupaten Bartim.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal penangkapan tersebut, Sabtu (19/3/2022).

Penangkapan tersebur berawal ketika adanya laporan masyarakat perihal transaksi haram di jalan A Yani Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

“Petugas gabungan yang dipimpin langsung Oleh Kasatres Narkoba Iptu Sutargo merespon cepat menuju lokasi,” ujarnya.

Persis di depan Kantor Camat Kelua, petugas mengamati seorang remaja yang mengendarai sepeda motor matic pretelan sambil menelepon seseorang.

Baca Juga : Polairud Polresta Banjarmasin Amankan 24,15 gram Sabu dari Pria Asal Kalteng

Baca Juga : Hasil Pertandingan Galatasaray vs Barcelona Berakhir Dengan Skor 1-2

“Melihat gerak gerik yang mencurigakan , petugas menghentikannya dan melakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan petugas menemukan plastik klip yang berisi serbuk bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,34 gram dan berat bersih 0,14 gram.

“Disimpan dalam kotak rokok dan di letakkan di box kendaraan nya,” tambahnya.

Selain itu petugas juga mengamankan satu lembar tissue warna putih, satu bungkus kotak rokok, satu handphone android dan satu sepeda motor matic warna putih turut di sita dalam penangkapan tersebut.

“Saat ini CAS alias Aldo sudah di amankan Di Polres Tabalong,” pungkas Mujiono. (Dilah)

Editor: Siti Nurul