Razia Satpol PP di HBI dan Grand Masih Banyak Pengunjung Tanpa Masker, Plt Kasatpol Minta THM Putar Musik Daerah

Pub Nashville HBI Banjarmasin saat di sambangi Satpol PP Banjarmasin
Pub Nashville HBI Banjarmasin saat di sambangi Satpol PP Banjarmasin
BANJARMASIN, klikkalsel.com– Menindak lanjuti tentang adanya informasi yang beredar terkait pub dijadikan Diskotek, Pemko Banjarmasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin melakukan tindakan berupa razia di dua tempat, yakni, HBI dan Grand, Selasa (14/7/2020) malam.
Dari dua tempat tersebut, Satpol PP Banjarmasin yang dipimpin PLT Kasatpol PP, Fathurahim menemukan beberapa pelanggaran terkait penerapan protokol kesehatan yakni masih banyaknya pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Menurutnya lagi, adanya konsep Pub yang disulap menjadi diskotek itu seharusnya tidak demikian, ketika ia meninjau langsung musik pub tersebut layaknya musik seperti di diskotek.
Satpol PP Banjarmasin saat memberikan arahan kepada pengunjung agar menggunakan masker, di Karaoke Grand
Satpol PP Banjarmasin saat memberikan arahan kepada pengunjung agar menggunakan masker, di Karaoke Grand
“Pub itu kan tempat santai, seharusnya musiknya bervariasi, kalau bisa dimasukan musik daerah, jangan selalu musik seperti diskotek,” ujarnya.
Baca juga : Dinkes Akan Sosialisasikan Pedoman Baru Penanganan Covid-19
Ia juga meminta agar tempat duduk yang berada di THM tersebut harus memenuhi standar protokol kesehatan dengan menjaga jarak.
“Ya kita juga minta agar tempat duduknya itu, diberi jarak, seperti di dalam ruangan LC itu harus diberi jarak, kalau tadi yang kita temukan di Grand ini tidak ada pembatasnya,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager HBI, Eri Sudarisman, mengungkapkan bahwa tidak benar mereka menyulap pub menjadi diskotek, karena menurutnya konsep pub itu tidak jauh berbeda dengan diskotek.
“Ya gak benar kalau pub disulap menjadi diskotek, pub itu kan formatnya tidak jauh berbeda dengan diskotek,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa protokol kesehatan memang sudah diterapkan sejak dari pintu masuk awal, hingga didalam. Menurutnya beberapa kekurangan mungkin terjadi dan akan di evaluasi lagi.
“Kita akan evaluasi lagi, kalau masih ada kekurangan. Karena kalau di pub ini kita buka dari pukul 21.00 dan itu dibuka dengan musik band dulu, setelah pukul 22.00 baru kita mainkan musik progresif,” tuturnya.
Sementara itu, GM Grand Management, Khairul Umam mengklaim telah mentaati hasil pertemuan bersama pihak Pemko Banjarmasin sebelumnya. Baik itu menjalankan protokol kesehatan hingga menahan operasional diskotek sementara.
“Kita mulai bawah dan setiap pintu masuk diterapkan protokol kesehatan. Diskotek pun masih kita tutup sementara,” tandasnya.(fachrul)

Tinggalkan Balasan