Razia Operasi Yustisi, Masih Banyak Warga Bandel Tak Pakai Masker

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 14 pelanggar kembali terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 di Jalan A Yani Kilometer 2 Banjarmasin atau tepat di depan Kantor LPP RRI, Jumat (18/9/2020).

Dalam operasi yang digelar Petugas Gabungan dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, Lanal Banjarmasin, Satpol PP Banjarmasin dan Dishub Banjarmasin ini, sebanyak 4 pelanggar memilih membayar denda dan 10 lainnya memilih menerima sanksi menyapu fasilitas umum.

Guna mendapatkan hasil maksimal, dalam operasi tersebut petugas berjaga di kedua jalur arah masuk dan ke luar Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo mengatakan, upaya ini merupakan implementasi dari petunjuk pimpinan yang meminta untuk dilakukan upaya keras dan bersama guna menumbuhkan kesadaran di masyarakat terkait kepatuhan mengikuti protokol kesehatan.

“Kita ajak seluruh masyarakat untuk taat kepada protokol kesehatan dan Perwali Nomor 68 agar betul-betul memutus dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Banjarmasin,” ujarnya.

Ia pun meminta, masyarakat tak hanya patuh saat ada petugas, namun benar-benar disadari dan diaplikasikan dalam aktifitas sehari-hari.

Sementara itu untuk dikawasan Banjarmasin Tengah kegiatan serupa juga dilakukan dengan di pimpin Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi.

Di sana petugas berhasil menjaring 17 pelanggar yang dijatuhi sanksi sanksi tertulis dan membersihkan fasilitas umum.

Menurutnya, operasi yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di kawasan Banjarmasin Tengah.

“Masih ada 4 kelurahan yang menjadi zona merah di kawasan Banjarmasin Tengah, kegiatan kami fokuskan pada 4 kawasan tersebut,” ujar Kapolsek.

Ia pun menyebutkan, dalam operasi yang digelar acara stationeri dan hunting ini, petugas juga dibantu oleh relawan Seberang Masjid. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan