Razia Kendaraan Angkutan Barang, Dishub Banjarbaru Dapati KIR Sudah Mati

BANJARBARU, klikkalsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota banyak menggelar razia dan mendapati Kartu Bukti Lulus Uji Elektronik (KIR) dari sopir angkutan barang yang tidak berlaku (sudah mati).

Razia digelar di Jalan Trikora Banjarbaru kawasan Bundaran Mesjid Agung Al Munawwarah juga didampingi petugas Satlantas Polres Banjarbaru, Rabu (10/11/2021).

Samsul, Kepala UPT PKB Dishub Banjarbaru menjelaskan, dalam giat kali ini masih banyak ditemukan sejumlah pelanggaran diantaranya Kartu Pengawasan atau KIR-nya tidak berlaku lagi (mati), hingga pelanggaran surat menyurat kendaraan bermotor lainnya.

“Dalam giat tadi, kami telah menilang 27 kendaraan bermotor dengan berbagai masalah KIR,” ucap Samsul.

Baca Juga : Empat Bulan Kedepan, HST Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Puting Beliung

Baca Juga : Setubuhi Gadis 13 Tahun, Kakek Bejat di Tabalong Dipolisikan

Selain itu menurut Samsul, pihaknya akan gencar lagi melaksanakan kegiatan razia laik kendaraan bermotor tersebut. Pasalnya, karena masih adanya ditemukan smart card (kartu elektronik) KIR palsu dan lainya saat menggelar razia.

Bahkan ke depan juga dalam rangka mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan pada kendaraan angkutan barang dan penumpang di Kota Banjarbaru.

“Beberapa kali diadakan giat, namun tetap saja banyak didapatkan pelanggaran. Banyak ditemukan buku KIR yang sudah tidak aktif,” kara Samsul.

Selain itu kata dia, agar para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku seperti melengkapi KIR dan juga kelengkapan kendaraan dan sopirnya.

“Para pemilik kendaraan, agar segera mengurus dan mengaktifkan KIR mereka. Begitu juga dengan, surat menyurat lainnya,” tutupnya.(putra)

Editor : Amran