Razia Gabungan Propam Polda Kalsel dan POM TNI, Sejumlah Polisi Terjaring Tak Lengkapi Surat Berkendara

Anggota Propam Polda Kalsel memeriksa kelengkapan surat berkendara anggota Polri yang melintas di Jalan Ahmad Yani KM 3,5 Banjarmasin.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah personel Polri terjaring dalam razia disiplin yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel bersama Polisi Militer (POM) TNI di Jalan A Yani Km 3,5, tepatnya di depan Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Kalsel, Rabu (29/7/2026) siang.

Razia yang menyasar anggota Polri itu dilakukan untuk memastikan setiap personel tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan ketentuan kedinasan, baik saat bertugas maupun di luar lingkungan markas.

Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro mengatakan, penegakan disiplin tidak hanya dilakukan di dalam Markas Komando (Mako), tetapi juga di lapangan agar seluruh personel tetap menjadi contoh bagi masyarakat.

“Setiap anggota Polri yang melintas dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, mulai dari SIM, STNK, hingga surat tugas maupun izin keluar Mako,” ucapnya.

Menurut Eko, kedisiplinan harus melekat pada setiap anggota Polri kapan pun dan di mana pun. Karena itu, ia mengingatkan seluruh personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merusak citra institusi.

Baca Juga : Polisi Amankan Puluhan Motor saat Razia Balap Liar di Banjarmasin

Baca Juga : Sempat Dikira Razia, Kegiatan Jumat Berkah Propam Polda Kalsel Diserbu Warga

“Setiap anggota harus menjaga disiplin, baik saat jam dinas maupun di luar jam dinas. Hindari pelanggaran sekecil apa pun, karena bisa mencoreng citra baik institusi di mata masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, razia yang dipimpin Kasubbid Provos Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menemukan masih adanya personel yang melanggar aturan, baik terkait kelengkapan berkendara maupun administrasi kedinasan.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan bersama POM TNI. Dari hasil pemeriksaan, banyak anggota yang sudah tertib, tetapi masih ada juga yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai tingkat kesalahannya. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan berupa tidak lengkapnya persyaratan sebagai pengendara di jalan raya.

“Mereka yang melanggar kami amankan dan ditilang. Untuk pelanggaran yang lebih berat akan diproses melalui tindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(rizqan)

 

Editor: Amran