Razia Gabungan di Lapas Banjarbaru Petugas Sita Handphone Hingga Sajam

BANJARBARU, klikkalsel.com – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, menggelar razia gabungan dengan menggeledah blok (kamar) di setiap hunian warga binaan, pada Kamis (8/4/2021) malam.

Razia kali ini dilakukan dengan melibatkan pihak kepolisian dari Polres Banjarbaru, Kodim 1006/Martapura dan BNN Banjarbaru. Hasilnya, petugas menemukan berbagai macam barang terlarang seperti senjata tajam (sajam) dan handphone.

Puluhan petugas gabungan mendapati berbagai barang terlarang tersebut mulai dari tiga buah telepon genggam, kipas angin, pipa, korek api, Kabel listrik rakitan sampai dengan sajam berupa pisau rakitan terbuat dari seng bekas.

Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Muhammad Susanni yang memimpin razia mengatakan, hal ini bertujuan guna meiningkatkan kewaspadaan terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.

Selebihnya kegiatan ini juga bertepatan dalam rangka untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57.

“Razia malam ini digelar untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-57 Tahun 2021. Dimana dilakukan serentak seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalsel,” ucapnya.

Dia menambahkan, ditemukannya berbagai barang barang terlarang, termasuk tiga buah telepon genggam didalam blok Lapas Kelas IIB Banjarbaru ini, juga akan terus didalami.

“Bagi warga binaan pemilik barang terlarang akan dikenakan hukuman. Dari strap sel selama satu pekan, sampai dengan dicabut hak-haknya untuk mendapat keringanan hukuman, remisi dan hak lainnya selama satu tahun,” tegasnya.

Terlebihnya, pihaknya juga akan mendalami bagaimana barang terlarang seperti tiga buah telepon genggam ini bisa masuk Lapas Kelas II Banjarbaru.

Ditegaskan Muhammad Susanni, jikapun ada oknum petugas yang terlibat dalam memasukkan barang terlarang seperti barang bukti telepon genggam ini, pihaknya jelas akan menjatuhkan sanksi. Tapi hal ini perlu pendalaman di internal Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

Dan juga barang yang didapatkan pada saat razia tersebut, akan dimusnahkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, (Kanwil) di Banjarmasin pada saat memperingati hari bakti masyarakat tanggal (27/4/21)

Disisi lain, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang menambahkan, sebelumnya pengeledahan di sel warga binaan telah dilakukan secara berkala, setiap sepekan sekali.

“Tentunya dengan hasil ini kami akan lebih memperketat lagi pengawasan barang titipan yang masuk ke Lapas Banjarbaru. Sehingga bisa meminimalisir barang yang masuk ke dalam blok warga binaan,”ucapnya.(putra)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan