Razia Demi Tumbuhkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Bayar Pajak

Satu persatu kelengkapan pengendara diperiksa oleh petugas Satlantas Polresta Banjarmasin. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Rabu (32/7/2019) sekitar pukul 16.00 Wita

Dalam kegiatan yang berbentuk razia terhadap kelengkapan kendaraan bermotor itu, petugas berhasil menindak 24 pelanggar yang terdiri dari 2 pelanggar tidak memilik SIM dan 16 pelanggar yang tidak bisa menunjukan STNK saat dilakukan pemeriksaan.

“Sementara 16 motor kita bawa ke kantor karena pengendara tidak bisa menunjukan SIM dan STNK hingga razia berakhir,” ujar Kasatlantas Polresta Banjarmasin melalui KBO Lantas, Ipda S Naryo saat ditemui di lokasi kegiatan di halaman Kantor Samsat Jalan Ahmad Yani Km 5 Banjarmasin.

Ia berharap dengan terus dilakukannya kegiatan rutin oleh kepolisian para pengendara memiliki kesadaran untuk melengkapi kelengkapan saat berkendara.

“Tujuan utamanya ialah meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” tegasnya.

Sementara itu saat razia digelar terlihat mobil layanan Samsat Keliling turut beroperasi melayani pengendara yang saat diperiksa kedapatan bahwa pajak kendaraan bermotornya telah habis masa berlaku.

“Hari ini kita jaring 43 pelanggar yang kedapatan pajaknya mati. 28 orang bayar di tempat dan sisanya minta waktu untuk melakukan pembayaran,” ujar Kasi PKB-BBNKB UPPD Banjarmasin 1, Hj Heldawati.

Dijelaskannya, bagi pengendara yang meminta waktu pembayaran di kemudian hari, maka pihaknya akan memberikan surat peringatan dan menarik notice atau lembar Pajak Kensaraan Bermotor (PKB) dari STNK.

Sehingga jika masih membandel tidak membayar PKB dan terjaring razia, maka akan ditindak secara tegas.

Ia menuturkan, jika razia ini dilakukan rutin sebulan dua kali sebagai upaya menumbuhkan kesadaran para wajib pajak, khusunya pemilik kendaraan bermotor untuk membayar PKB.

“Razia khusus motor satu kali dan khusus mobil satu kali. Jadi total dua kali dalam sebulan dan biasanya kita selalu kerjasama dengan Satlantas Polresta Banjarmasin,” tegasnya. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan