HST  

Ratusan Pembakal di HST Dapat Perpanjangan Masa Jabatan, Kadis PMD: Manfaatkan Kesempatan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten HST, Edy Rahmawan

BARABAI, klikkalsel.com – Ada sekitar 154 Kepala Desa atau Pembakal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang mendapat perpanjangan masa jabatan.

Ratusan Pembakal itu mendapatkan perpanjangan massa jabatan dari tahun 2024 hingga 2026 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten HST, Edy Rahmawan, Selasa (16/7/24).

Baca Juga Bulog HST Siap Tindak Tegas Penjual Beras SPHP Diatas HET

Baca Juga Wabup HST Tandatangani Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Ia menungkapkan bagi pembakal yang mendapat perpanjangan masa jabatan itu masih menunggu hingga sidang akhir pada bulan Juli.

“Namun dari ratusan Pembakal itu ada tujuh yang tidak mendapatkan masa perjangan karena kepala desanya ada yang telah meninggal dunia dan ada juga yang mengundurkan diri. Jadi tidak dapat masa perpanjangan jabatan,” terangnya.

Terkait perpanjangan masa jabatan, Edy berpesan kepada para Pembakal agar terus memajukan desanya dengan memanfaatkan masa perpanjangan ini.

“Terus majukan desa sesuai dengan visi misi. Gunakanlah semaksimal mungkin masa perpanjangan dua tahun ini,” punkasnya.(ziha)

Editor : Amran